KPK Endus Suap di Balik Pengadaan Lahan Perumahan Besar di Bekasi

KPK Endus Suap di Balik Pengadaan Lahan Perumahan Besar di Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan suap dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam rangka pengusutan kasus itu, KPK memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi   Nadih Arifin.

Nama Nadih ada dalam daftar saksi untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang kini menjadi tahanan KPK.

"Yang bersangkutan (Nadih Arifin, red) hadir dan dikonfirmasi terkait dengan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (28/1).

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan aliran uang suap yang diterima Rahmat Effendi dari proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Lembaga antirasuah itu menduga Rahmat Effendi membeli sejumlah aset untuk menyamarkan uang hasil suap.

Fikri menjelaskan penyidik KPK memeriksa Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi Junaedi untuk kasus itu.

"Yang bersangkutan (Junaedi, red) hadir dan dikonfirmasi, antara lain, terkait dengan usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka RE (Rahmat Effendi) yang diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset," kata Fikri.

KPK mengendus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang di Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News