KPK Fasilitasi OC Kaligis Berobat ke Luar Rutan

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis akhirnya diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berobat di luar rumah tahanan.
Jumat (21/8) pagi, pengacara senior itu dibawa petugas ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menemui tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Sejak jam 8 pagi sudah di sana (rumah sakit) sekarang lagi diobservasi oleh tim dokter IDI," kata penasehat hukum OC, Humphrey Djemat, saat dikonfirmasi, Jumat (21/8).
Menurut Humprey, tim dokter tengah memeriksa kondisi tekanan darah OC. Selain itu, kliennya juga akan mendapat perawatan terkait penyakit gula dan jantungnya.
Politikus PPP ini pun belum tahu apakah kliennya bakal langsung dikembalikan ke rutan usai pemeriksaan atau harus dirawat inap di RSCM. "Tergantung rekomendasi dokter," ujarnya.
Sejak ditahan KPK, OC memang selalu mengeluhkan tekanan darahnya yang di atas normal. Kondisi tersebut dia jadikan alasan untuk menolak panggilan pemeriksaan KPK.
Bahkan, Kamis (20/8) ayah aktris Velove Vexia itu menolak hadir di sidang perdana dengan menggunakan alasan yang sama. Akibatnya, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan untuk memberi waktu bagi OC berobat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis akhirnya diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berobat di luar rumah tahanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman