KPK Fokus Awasi Dana Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di 2021

KPK Fokus Awasi Dana Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di 2021
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawasi dana penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Semua sektor akan dipantau KPK.

"Fokus area KPK pada 2021 tidak terlepas dari Rencana Strategis KPK pada 2020-2024 serta disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah 2021 sehingga akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di antaranya dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 dalam menanggapi bencana pandemi Covid-19 melalui tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers paparan Kinerja KPK 2020 di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Ia melanjutkan, upaya pengawasan dilakukan melalui sektor di industri pariwisata, investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, sistem perlindungan sosial, ketahanan bencana, dan mengawal penyusunan ketahanan pangan serta merdeka belajar.

Langkah lain melalui sinergi antarkementerian, lembaga antara pusat dan daerah, serta masyarakat yang mengacu pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menjadi landasan hukum dalam perbaikan tata kelola data.

"KPK akan terus melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

"Pemberantasan korupsi akan tetap menjadi prioritas, dan KPK akan selalu berada di baris terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia."

Dalam menjalankan tugas pada tahun 2021, KPK akan disokong dengan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun atau naik sebesar Rp 384,7 miliar dari anggaran 2020 sebesar Rp 920,3 miliar.

Dukungan lain yang sangat menentukan kinerja KPK di tahun depan adalah peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi.

"Untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan fokus yang kami tuju, KPK tak bisa bekerja sendirian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu akademisi, lembaga swadaya masyarakat, pegiat antikorupsi, para penegak hukum, seluruh kementerian atau lembaga, dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus menemani KPK dalam melakukan tugas dan fungsi dalam pemberantasan korupsi," kata Firli. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawasi dana penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, ada sejumlah sektor diawasi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News