KPK Fokus Periksa Saksi, Nunun Bisa Istirahat
Selasa, 20 Desember 2011 – 17:34 WIB
Setelah pemeriksaan saksi-saksi cukup, jelas dia, baru akan diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka. "Tentunya pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan meteri kasusnya. Saya hanya terima informasi dari penyidik, seperti itu," tambah Johan.
Sebelumnya, kuasa hukum Nunun, Ina Rahman mengaku, kliennya akan diperiksa Rabu (21/12). "Ibu sudah kembali ke rutan. Insyaallah pemeriksaannya dilakukan Rabu (besok, red)," kata Ina Rahman melalui pesan singkat kepada wartawan.(fir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka suap pemberian cek pelawat saat pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan