KPK Fokus Periksa Saksi, Nunun Bisa Istirahat

KPK Fokus Periksa Saksi, Nunun Bisa Istirahat
KPK Fokus Periksa Saksi, Nunun Bisa Istirahat
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka suap pemberian cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goetom. KPK akan fokus memeriksa saksi-saksi sehingga Nunun NUrbaeti bisa beristirahat di Rutan Pondok Bambu, tempat penahanannya.

"Saya baru dapat konfirmasi dari penyidik, untuk hari ini dan besok, KPK belum akan melakukan pemeriksaan terhadap ibu Nunun. Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (20/12).

Menurutnya, saat ini istri Adang Daradjatun itu dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, disisi lain KPK akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Seperti hari ini kita merencanakan untuk memeriksa Pak Agus Tjondro sebagai saksi. Kemarin juga direncanakan pemeriksaan atas Emir Moeis. Namun, Emir tidak datang, demikian pula Agus, sampai pukul 15.00 belum ada," ujarnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka suap pemberian cek pelawat saat pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News