KPK Fokus Periksa Saksi, Nunun Bisa Istirahat
Selasa, 20 Desember 2011 – 17:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka suap pemberian cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goetom. KPK akan fokus memeriksa saksi-saksi sehingga Nunun NUrbaeti bisa beristirahat di Rutan Pondok Bambu, tempat penahanannya.
"Saya baru dapat konfirmasi dari penyidik, untuk hari ini dan besok, KPK belum akan melakukan pemeriksaan terhadap ibu Nunun. Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (20/12).
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini istri Adang Daradjatun itu dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, disisi lain KPK akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Seperti hari ini kita merencanakan untuk memeriksa Pak Agus Tjondro sebagai saksi. Kemarin juga direncanakan pemeriksaan atas Emir Moeis. Namun, Emir tidak datang, demikian pula Agus, sampai pukul 15.00 belum ada," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka suap pemberian cek pelawat saat pemilihan
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu