KPK Gadungan Gentayangan, KPK Asli Dirugikan
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Polres Kota Bogor. Koordinasi itu terkait penangkapan terhadap Jamaludin Candra (44), Selasa (10/1).
Jajaran Polresta Bogor membekuk Jamaludin yang mengaku sebagai anggota KPK dan memeras sejumlah orang. Modusnya adalah dengan membawa airsoft gun, serta mengenakan seragam, pin, tanda pengenal dan kartu nama bertuliskan KPK.
"Tim internal sudah kordinasi dengan Polresta Bogor. Koordinasi bagus dan ada respon cepat dan ada tindak lanjut," kata Jubir KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (11/1).
Febri menyatakan, Jamaludin bukan orang pertama yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK untuk memeras pegawai negeri sipil (PNS) dan penyelenggara negara. Sebab, sebelumnya lembaga antirasywah itu juga memperoleh informasi mengenai pegawai KPK gadungan yang beraksi di sejumlah daerah.
Bahkan, Bupati Subang Ojang Sohandi juga menjadi korban ulah oknum KPK gadungan. Modusnya pun sama, yakni memalsukan identitas penyidik atau pegawai KPK.
Namun, oknum KPK gadung yang menyasar Ojang sudah dibekuk. “Di beberapa daerah juga sudah dilakukan penangkapan," kata dia.
Febri menambahkanm keberadaan oknum KPK gadungan membuat institusinya ikut dirugikan. Karenanya dia meminta masyarakat agar melapor ke aparat penegak hukum lain jika dimintai uang oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK.
“Masyarakat juga perlu hati-hari bila ada lembaga yang menggunakan singkatan KPK meskipun kepanjangannya beda. Ini penting agar menghindari kerugian masyarakat," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Polres Kota Bogor. Koordinasi itu terkait penangkapan terhadap Jamaludin Candra (44),
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik