KPK Gandeng Pemuda Tani HKTI Cegah Korupsi di Sektor Pangan

KPK Gandeng Pemuda Tani HKTI Cegah Korupsi di Sektor Pangan
Ketua Umum Pemuda Tani HKTI dalam sambutan webinar bersama KPK (14/4/2022). Foto: Dok pemuda tani HKTI

Sejumlah hal menarik diungkapkan dalam diskusi yang dihadiri oleh Tim Satgas DAKBU KPK, Sekjend DPP Pemuda Tani HKTI Azhim Ahdar, Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekjend DPP Pemuda Tani HKTI dan pengurus di tingkat daerah dan kabupaten/kota itu.

Misal, ditemukannya banyak pemain di berbagai tingkatan level penyaluran pupuk. Bahkan, para pemain diduga sudah mulai berperan saat proses input data calon petani penerima pupuk bersubsidi.

“Untuk permasalahan di tingkat makro memang KPK sudah cukup data dan informasi yang kita terima. Tetapi kondisi riil di lapangan yang lebih utuh bisa memberikan gambaran kepada kami. Jika Ini terjadi di banyak daerah, maka ini secara nasional terjadi dan kita bisa dorong perbaikan sistemnya seperti apa,” terang anggota Satgas DAKBU KPK Ipi Maryati Kuding.

Di sisi lain, kebijakan pupuk bersubsidi, kata Rina, memang merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan petani.

Sisi ini selain masih dianggap mampu mengentaskan kemiskinan di kalangan petani dengan cara meringankan biaya produksi.

Meski begitu, hal tersebut belum cukup mengingat beragamnya faktor kemiskinan petani di Indonesia.

Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

“Masih ada kebijakan harga atas-bawah, kebijakan pembelian pemerintah, pengendalian impor pangan dan reformasi agraria,” cetusnya. (dkk/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggandeng Pemuda Tani HKTI untuk aktif mencegah korupsi di sektor pangan.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News