KPK Garap Kasus Kelas Kakap, Kerugian Negara Rp 4,6 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggarap kasus korupsi kelas kakap. Tidak tanggung-tanggung, nilai kerugian negara kasus yang digarap itu Rp 4,6 triliun.
"Ada kasus Rp 4,6 triliun yang sedang disidik," ungkap Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman saat rapat dengan Pansus Hak Angket KPK, Selasa (29/8) malam.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu langsung merespons pernyataan Aris. "Kasus apa itu? Bisa dijelaskan?" tanya politikus PDI Perjuangan ini.
Namun, Aris menolak menjelaskan secara terperinci. Alasannya, kasus ini masih disidik KPK. "Mohon maaf, tidak akan saya buka," tegas jenderal bintang satu ini.
Usai rapat, wartawan mencoba mengonfirmasi lebih lanjut terkait kasus yang diungkap di hadapan Pansus itu.
Menurut Aris, kasus ini sudah lama disidik namun sempat mengalami kendala karena adanya keterbatasan.
"Penyidik Polri yang memulai penyidikannya sendiri dengan keterbatasan dan sampai sekarang (belum selesai)," ujarnya.
Dia pun menolak berkomentar lebih jauh ihwal kasus kakap ini. "Saya cuma mau memberikan perbandingan bahwa ada kasus yang kami tangani," tuntasnya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggarap kasus korupsi kelas kakap. Tidak tanggung-tanggung, nilai kerugian negara kasus yang digarap
Redaktur & Reporter : Boy
- Pemkot Semarang Kirim Pendamping ke Tanah Suci, Mbak Ita Berpesan Begini
- Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung
- Ali Ngabalin Bilang Ini Saat Bertemu Ketum PITI Ipong Hembing Putra
- Analis Intelijen Sebut Kesuksesan WWF 2024 Berkat Soliditas TNI Polri
- Di Hadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional
- Menaker Ida Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mempercepat Pelaksanaan Program Kemnaker