KPK Garap Manajer PT Quadra Solution
jpnn.com - JAKARTA - Manager Presales PT Quadra Solution, Indi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/2). Indi akan bersaksi sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan Indi dilakukan untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiarto.
"Indi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Yuyuk, Senin (29/2).
Pemeriksaan terhadap Indi diduga dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi dan data yang telah dikantongi penyidik KPK.
"Seorang saksi diperiksa karena keterangannya diperlukan oleh penyidik," ujar Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Sugiarto sebagai tersangka. Sugiarto merupakan pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab penuh atas kelancaran dan keberhasilan proyek yang bernilai Rp 6 triliun itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru