KPK Garap Manajer PT Quadra Solution

jpnn.com - JAKARTA - Manager Presales PT Quadra Solution, Indi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/2). Indi akan bersaksi sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan Indi dilakukan untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiarto.
"Indi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Yuyuk, Senin (29/2).
Pemeriksaan terhadap Indi diduga dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi dan data yang telah dikantongi penyidik KPK.
"Seorang saksi diperiksa karena keterangannya diperlukan oleh penyidik," ujar Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Sugiarto sebagai tersangka. Sugiarto merupakan pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab penuh atas kelancaran dan keberhasilan proyek yang bernilai Rp 6 triliun itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi