KPK Garap Mantan Petinggi Polri dalam Kasus Irman Gusman

KPK Garap Mantan Petinggi Polri dalam Kasus Irman Gusman
Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap rekomendasi kuota distribusi gula impor Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya untuk Sumatera Barat 2016. 

Penyidik kali ini memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Srie Agustina serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag Irjen (Purn) Syahrul Mamma. 

Kedua saksi ini akan diperiksa untuk tersangka Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. "Keduanya diperiksa untuk saksi XS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (4/10). 
 
Belum dipastikan keterkaitan dua pejabat Kemendag dalam kasus yang telah menjerat tersangka Ketua DPD Irman Gusman ini. 

Syahrul Mamma merupakan mantan petinggi Polri yang kini mengabdi di Kemendag. Lulusan Akademi Kepolisian 1983 ini pernah menjabat Wakabareskrim Polri,  Wakapolda Sulsel serta sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. 

Sementara itu, KPK juga memanggil Kepala Driver Bulog Sumbar Benhur Ngkaime dan Ketua DPD Irman Gusman. Mereka berdua akan digarap dalam kapasitas saksi untuk tersangka Memi, istri Xaveriandy. "Kedua saksi diperiksa untuk tersangka M," ujar Yuyuk. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap rekomendasi kuota distribusi gula impor Perum Bulog kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News