KPK Garap Pegawai OJK dan ExxonMobil, Inilah Kasusnya

jpnn.com, JAKARTA - KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk mengusut kasus rasuah di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Mereka yang diperiksa dari berbagai latar belakang profesional, di antaranya pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ExxonMobil Cepu Limited.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kelima saksi akan diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi jasa konsultansi bisnis asuransi dan reasuransi oil serta gas pada perusahaan milik negara itu. Praktik tersebut diduga berlangsung sejak 2008 sampai 2012.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (13/4).
Kelima saksi itu ialah Rianto selaku karyawan OJK, Karina Stephani sebagai Financial Planning Supervisor ExxonMobil Cepu Limited Mobil Cepu Limited, Rifeldo Meisa selaku Direktur Asuransi Bhakti Bhayangkara Asuransi, Jimmy Iskandar wiraswasta, dan Pramu Cahyadi selaku karyawan swasta.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo tersebut. KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil dan gas di PT Asuransi Jasa Indonesia pada 2008-2012.
"Saat ini, sedang dilakukan penyidikan oleh KPK," kata Ali Fikri, Selasa (24/11) silam.
Terkait kasus di Asuransi Jasindo, sebelumnya, KPK telah memproses mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono. Budi telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan berkekuatan hukum tetap dengan vonis selama tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan pada April 2019.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya pegawai OJK dan ExxonMobil Cepu Limited.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas