KPK Garap Pemohon Uji Materi

KPK Garap Pemohon Uji Materi
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pemohon uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Gun Gun Muhamad Lutfi Nugraha, Selasa (7/2).

Gun Gun akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka PAK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (7/2).

Penyidik juga memanggil dua saksi dari kalangan swasta, yakni Zaky Faisal dan Irwan Nazif.

Mereka juga akan diperiksa untuk Patrialis, yang disangka menerima suap dari bos impor daging Basuki Hariman.

Hari ini, MK akan membacakan putusan uji materi UU 41/2014.

KPK berharap putusan itu adil, menguntungkan masyarakat, dan tidak hanya demi kepentingan segelintir pengusaha impor daging. (Boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pemohon uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Gun


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News