KPK Garap Saipul Jamil

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3).
Terdakwa pencabulan anak di bawah umur itu diperiksa sebagai tersangka suap kepada bekas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. "SJM diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (24/3).
Selain Saipul, penyidik juga memanggil saksi Aminudin untuk menjalani pemeriksaan. Aminudin yang merupakan sopir Saipul akan digarap sebagai saksi untuk majikannya itu. "Dia sebagai saksi untuk SJM," kata Febri.
Dalam kasus ini, Saipul Jamil bersama kakaknya Samsul Hidayatullah, pengacaranya Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, disangka menyuap Rohadi. Suap dimaksudkan untuk pengurusan perkara pencabulan Saipul, supaya pedangdut itu divonis ringan. (boy/jpnn)
Pedangdut Saipul Jamil kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3).
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas