KPK: Kawal E-KTP agar tak Diseret ke Politik

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak seluruh masyarakat mengawal proses penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"KPK meminta masyarakat mengawal proses penanganan kasus eKTP dan tidak terpancing isu sejumlah pihak atas penanganan perkara ini," kata Alexander, Kamis (23/3) malam di kantor KPK.
Sebab, Alex menegaskan, ada upaya potensial membawa proses penegakan hukum e-KTP ke ranah politik.
"Karena upaya menarik penanganan eKTP ke arah politik potensial menghambat penanganan perkara ini," ungkap Alex.
Karena itu, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu menegaskan KPK akan fokus pada proses hukum. Alex menyatakan, KPK akan terus mengembangkan kasus yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"KPK ucapkan terima kasih kepada kalangan masyarakat yang selama beberapa hari terakhir mendukung KPK menuntaskan kasus perkara e-KTP," ujar Alex.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak seluruh masyarakat mengawal proses penanganan kasus korupsi kartu tanda
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia