KPK Gelar Perkara Kasus Century Lagi

Bahas Pemanggilan Boediono dan Sri Mulyani

KPK Gelar Perkara Kasus Century Lagi
KPK Gelar Perkara Kasus Century Lagi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya melakukan ekspos (gelar perkara) kasus Century. Salah satu agenda pada gelar perkara kali ini adalah terkait pemanggilan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diperiksa.

"Seluruh pimpinan dan direktur terkait hadir pada gelar perkara dugaan korupsi pengucuran bailout untuk Bank Century," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat ditemui di KPK, Senin (12/4) petang.

Menurutnya, gelar perkara itu sudah berlangsung sejak pukul 13.30 hari ini. Ditanya tentang adanya kesan KPK lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi pada pemberian bailout untuk Bank Century, Johan langsung membantahnya.

"Bukan lambat, tetapi hati-hati. karena sekali naik ke penyidikan dan ada tersangkanya, KPK tidak bisa menghentikan proses hukumnya. Tidak ada aturan hukum yang membolehkan KPK mengeluarkan SP3 (surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tandas Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya melakukan ekspos (gelar perkara) kasus Century. Salah satu agenda pada gelar perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News