KPK Gelar Rekrutmen Terbuka untuk 4 Jabatan Ini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan rekrumen terbuka jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan tinggi pimpinan pratama.
Rekrutmen terbuka itu digelar untuk mengisi kekosongan jabatan deputi, dan tiga direktur.
Jabatan kosong tersebut masing-masing Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
Jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi saat ini dipegang Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas setelah ditinggal Irjen Karyoto yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Muhammad Fadil Imran.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/713/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kemudian, jabatan Direktur Penuntutan saat ini juga diisi oleh pejabat sementara selepas ditinggal Fitroh Rohcahyanto yang kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara, Direktur Penyelidikan KPK juga masih kosong selepas ditinggal Endar Priantoro yang dikembalikan KPK kepada Polri.
"KPK akan segera melakukan rekrutmen terbuka pada jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (12/4).
Dia mengatakan bahwa KPK nantinya akan meminta kepada kepolisian, kejaksaan, kementerian, dan lembaga terkait, mengirimkan personel terbaiknya guna mengikuti seleksi dimaksud. “Guna mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi," ungkapnya.
KPK gelar rekrutmen terbuka untuk mengisi empat jabatan ini. Dua di antaranya untuk menggantikan Brigjen Endar dan Irjen Karyoto.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan