KPK Geledah Dua Markas Bakamla dan Kantor Melati, Ini Hasilnya

KPK Geledah Dua Markas Bakamla dan Kantor Melati, Ini Hasilnya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuna penggeledahan di tiga lokasi, usai membongkar praktik dugaan suap menyuap proyek satelit monitoring 2016 di Badan Keamanan Laut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkap, tiga lokasi yang digeledah yakni dua gedung yang menjadi kantor Bakamla di Jakarta, dan kantor PT Melati Technofo Indonesia di Jakarta.

Penggeledahan dimulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB, Kamis (15/12). "Penyidik langsung bekerja setelah penangkapan dilakukan," kata Febri, Jumat (16/12) malam.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga masih terkait dengan kasus yang ditangani. "Penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, bukti-bukti yang diperlukan," ujarnya.

Dia mengatakan, penyidik akan mempelajari lebih lanjut dokumen yang disita terkait pengadaan satelit monitoring itu. "Memang jadi tugas berikutnya untuk mempelajari dokumen-dokumen tersebut," katanya.

Penyidik menetapkan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi‎, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, pejabat PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka.

Fahmi, Adami, Hardy diduga menyogok Eko Rp 2 miliar terkait proyek satelit monitoring 2016. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuna penggeledahan di tiga lokasi, usai membongkar praktik dugaan suap menyuap proyek satelit monitoring


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News