KPK Geledah Kantor di Kampus UNRI, Rektor Ikut Diperiksa

jpnn.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menggeledah ruangan dan memeriksa Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Aras Mulyadi baru-baru ini.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung (UNILA).
Kabag Humas UNRI Rioni Imron, saat dikonfirmasi JPNN.com, membenarkan kabar penggeledahan tersebut.
“Tim KPK ke Unri memang ada 5 Oktober 2022. Itu terkait penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila,” kata Rioni, Senin (10/10).
Selain penggeledahan, KPK juga memeriksa Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Aras Mulyadi.
Aras diperiksa kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM-PTN) wilayah Barat.
“Pak Rektor diperiksa kapasitas sebagai Ketua Panitia SMM-PTN wilayah Barat,” bebernya.
Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri pada keterangan pers nya Senin (10/10) menyebutkan, pihaknya telah menggeledah setidaknya tiga perguruan tinggi negeri (PTN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengeledah ruangan dan memerika Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Aras Mulyadi baru-baru ini.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas