KPK Geledah Tersangka Penyuap Bupati Madina
Senin, 03 Juni 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Surung Panjaitan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus suap kepada Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara. Baik Surung maupun Hidayat sudah menjadi tersangka dalam kasus suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu. Hidayat diduga menerima suap dari Surung terkait proyek Bantuan Dana Bawahan. Suap itu diduga agar proyek Bantuan Dana BAwahan di Kabupaten Madina dikerjakan oleh Surung.(boy/jpnn)
Rumah milik Surung yang digeledah KPK terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun. "Ada penggeledahan di rumah SP di jalan KH Ahmad Dahlan, Medan terkait penyidikan dugaan suap kasus di Kabupaten Madina," ujar Johan, Senin (3/6).
Surung Panjaitan yang juga Sekretaris Gabungan Pelaksana Kontruksi Indonesia ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Madina Hidayat Batubara serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Madina, Khairil Anwar. Kasus suap itu terkait dengan proyek Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2013.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Surung Panjaitan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus suap kepada Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala