KPK Habiskan Rp 65 Miliar untuk Renovasi Gedung Penyimpanan Mobil Mewah Sitaan dari Koruptor

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan renovasi Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) memakan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya menganggarkan Rp 65 miliar untuk merenovasi gedung tersebut.
Menurut dia, awalnya pagu anggaran untuk proyek gedung Rupbasan mencapai Rp78 miliar.
"Gedung ini atau Rupbasan rencana anggaran dibutuhkan Rp78 miliar, tetapi dalam perjalanannya kita bisa menghemat menjadi Rp 65 miliar," kata Firli saat meresmikan Gedung Rupbasan KPK, Rabu (10/8).
Gedung baru KPK ini berada di Jalam Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Luas gedung 7.381 meter persegi.
Gedung ini memiliki empat lantai.
Eks Kabaharkam Polri itu berharap gedung ini dapat menjaga nilai benda sitaan dari para koruptor.
Menurut Firli, benda sitaan dari koruptor harus dijaga dan dirawat agar nilainya tidak turun saat dilelang nantinya.
Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) memakan anggaran Rp 65 miliar.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance