KPK Harus Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng

KPK Harus Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng
KPK. Foto: JPNN

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, KPK harus mengusut siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

 "Jangan sampai apa yang pernah saya katakan di mana orang yang kita nyatakan terlibat dalam kasus itu tapi kariernya lanjut-lanjut aja," papar Akbar.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap, pimpinan KPK bisa menyelesaikan kasus lama, tidak hanya melakukan operasi tangkap tangan.

"KPK kali ini kami harapkan bukan hanya kerjakan OTT bisa juga menggarap kasus-kasus," ujar Trimedya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sebanyak 180 kasus lama yang belum tuntas menjadi fokus KPK.

"Memang ada beberapa hambatan," katanya.

Menurut Syarif, selain soal anggaran dan sumber daya manusia, saksi yang tidak kooperatif juga menjadi persoalan.

Belum lagi kalau saksi yang dibutuhkan keberadaannya tidak di dalam negeri.

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK_ harus menuntaskan kasus lama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News