KPK Harus Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng
Rabu, 18 Januari 2017 – 19:18 WIB
"Ini harus melakukan proses yang lama," katanya.
Dia mengatakan, memang ada beberapa saksi kunci yang dicari KPK tapi tidak ketemu.
Ada yang meninggal atau hilang tidak tahu di mana rimbanya.
"Jangan KPK disalahkan dianggap mengetahui (saksi) itu, (tapi) tidak bisa dihadirkan. KPK bukan malaikat bisa mengikuti semuanya. Itu menghambat penyelidikan," ujar Syarif.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji kasus lama akan segera dituntaskan. (Boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK_ harus menuntaskan kasus lama.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik