KPK Harus Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng
Rabu, 18 Januari 2017 – 19:18 WIB

KPK. Foto: JPNN
"Ini harus melakukan proses yang lama," katanya.
Dia mengatakan, memang ada beberapa saksi kunci yang dicari KPK tapi tidak ketemu.
Ada yang meninggal atau hilang tidak tahu di mana rimbanya.
"Jangan KPK disalahkan dianggap mengetahui (saksi) itu, (tapi) tidak bisa dihadirkan. KPK bukan malaikat bisa mengikuti semuanya. Itu menghambat penyelidikan," ujar Syarif.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji kasus lama akan segera dituntaskan. (Boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK_ harus menuntaskan kasus lama.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance