KPK Incar Miranda-Nunun
Pastikan Jerat Pemberi Suap
Minggu, 05 September 2010 – 00:59 WIB
JAKARTA -- Setelah menetapkan 26 tersangka baru kasus suap cek perjalanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menjerat pemberi cek yang diduga terkait dengan upaya pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 itu.
Bahkan, dalam pertemuan dengan wakil dari Fraksi PDIP pada Jumat (3/9), KPK berjanji menindak pemberi suap. "Mereka (perwakilan PDIP) mendorong kami agar tidak hanya menerima (mengusut), tapi juga memberi. Sekarang kami ke sana (pemberi suap)," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto pada Jumat lalu di gedung KPK.
Baca Juga:
Dia mengakui saat ini KPK terus mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait keterlibatan pihak lain, termasuk Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, dan Miranda Goeltom. Pengembangan penyidikan terhadap 26 tersangka tersebut juga diharapkan bisa mengungkap fakta baru terkait si pemberi suap berupa cek perjalanan itu.
"Kami tidak bisa menyimpulkan itu (keterlibatan Nunun dan Miranda). Tapi, semua melihat perkembangan penyidikan yang 26 (tersangka) ini," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin ketika dihubungi kemarin.
JAKARTA -- Setelah menetapkan 26 tersangka baru kasus suap cek perjalanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menjerat pemberi
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro