KPK Ingatkan Anggota BPK Pius Lustrilanang
Penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, di antaranya di hotel yang ada di Sorong.
Secara bergantian, ES dan MS menyerahkan uang pada AH dan DP. Setiap penyerahan uang pada AH dan DP, selalu dilaporkan ES dan MS pada YPM. Begitu pun dengan AH dan DP juga melaporkan sekaligus menyerahkan uang tersebut pada PLS.
Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut yaitu "titipan".
Sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan YPM melalui ES dan MS kepada PLS, AH, dan DP sekitar Rp 940 juta dan sebuah jam tangan merek Rolex.
Sedangkan, penerimaan PLS bersama-sama dengan AH dan DP yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar.
Besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para tersangka masih terus didalami oleh tim penyidik dan dikembangkan dalam penyidikan.(ant/jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK peringatkan anggota Anggota BPK Pius Lustrilanang agar datang ke kantor lembaga antirasuah itu untuk diperiksa penyidik terkait kasus suap.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok