KPK Ingin Orang Dalam Jadi Plt Pimpinan

KPK Ingin Orang Dalam Jadi Plt Pimpinan
KPK Ingin Orang Dalam Jadi Plt Pimpinan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pelaksana tugas pimpinan KPK sebagai pengganti sementara wakil ketua yang tersangkut perkara hukum ditunjuk dari orang dalam. Alasannya, hal itu demi menjaga kerahasiaan di internal KPK.

Usulan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin dan Haryono Umar dalam jumpa pers usai melakukan pertemuan dengan tim perumus pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara, Jumat (25/9). "Bisa deputi, sekjen, atau penasihat KPK," sebut Jasin.

Alasan pemilihan ini, lanjut Jasin, karena mereka sudah terbukti memiliki integritas dan profesionalisme yang baik. Dengan begitu, kecil kemungkinan mereka membocorkan data rahasia yang dimiiki KPK.

Bila kemudian terpilih anggota definitif, lanjut Jasin, maka pegawai KPK tersebut masih bisa kembali menduduki jabatan semula. Dalam jumpa pers itu, baik Jasin, Haryono maupun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Widodo AS memastikan kedua belah pihak tak mengajukan nama plt. "Yang pasti bisa langsung tune in (langsung kerja) dan diterima internal KPK dan publik," tegas Jasin.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pelaksana tugas pimpinan KPK sebagai pengganti sementara wakil ketua yang tersangkut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News