KPK Ingin Orang Dalam Jadi Plt Pimpinan
Jumat, 25 September 2009 – 19:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pelaksana tugas pimpinan KPK sebagai pengganti sementara wakil ketua yang tersangkut perkara hukum ditunjuk dari orang dalam. Alasannya, hal itu demi menjaga kerahasiaan di internal KPK. Bila kemudian terpilih anggota definitif, lanjut Jasin, maka pegawai KPK tersebut masih bisa kembali menduduki jabatan semula. Dalam jumpa pers itu, baik Jasin, Haryono maupun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Widodo AS memastikan kedua belah pihak tak mengajukan nama plt. "Yang pasti bisa langsung tune in (langsung kerja) dan diterima internal KPK dan publik," tegas Jasin.
Usulan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin dan Haryono Umar dalam jumpa pers usai melakukan pertemuan dengan tim perumus pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara, Jumat (25/9). "Bisa deputi, sekjen, atau penasihat KPK," sebut Jasin.
Alasan pemilihan ini, lanjut Jasin, karena mereka sudah terbukti memiliki integritas dan profesionalisme yang baik. Dengan begitu, kecil kemungkinan mereka membocorkan data rahasia yang dimiiki KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pelaksana tugas pimpinan KPK sebagai pengganti sementara wakil ketua yang tersangkut
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar