KPK Ingin Orang Dalam Jadi Plt Pimpinan
Jumat, 25 September 2009 – 19:11 WIB
Lalu bagaimana jika usulan itu ditolak? "Biarkan saja. Itu kewenangan mereka (tim perumus)," kata Haryono, saat ditanya wartawan selepas jumpa pers.
Baca Juga:
Haryono memastikan, pemanggilan dia dan Jasin berlandaskan semangat memperkuat KPK paska ditetapkannya Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pencekalan pengusaha Anggoro Widjojo dan pencabutan cekal Djoko Chandra, serta Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar yang terbelit kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. (pra/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pelaksana tugas pimpinan KPK sebagai pengganti sementara wakil ketua yang tersangkut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum