KPK Isyaratkan Sasar Keluarga Hary Tanoe di Kasus Flu Burung
Selasa, 09 Juli 2013 – 18:54 WIB
JAKARTA -- Pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable flu burung tahun anggaran 2006-2007 terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu tak akan berhenti pada bekas Direktur Pelayanan Medik Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar yang kini sudah menjadi terdakwa.
"Sejauh yang saya dapat informasi kasus ini tak akan berhenti dan sekarang masi terus dikembangkan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (9/7), di Kantor KPK.
Johan belum bisa memastikan apakah bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadilla Supari dan pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (kakak Hary Tanoesoedibjo), berpotensi menjadi tersangka baru. Namun ia menegaskan dalam menangani perkara tak menargetkan orang per orang untuk menjadi tersangka. "Tunggu saja hasil pengembangan kasus itu," katanya.
Johan menyatakan yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa dipastikan terlibat. Karena, menurutnya, hal itu baru didapatkan dari keterangan saksi-saksi.
JAKARTA -- Pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable flu burung tahun anggaran 2006-2007 terus digeber Komisi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
- Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
- World Health Organization Apresiasi Capaian UHC di Indonesia
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok