KPK Isyaratkan Sasar Keluarga Hary Tanoe di Kasus Flu Burung
Selasa, 09 Juli 2013 – 18:54 WIB

KPK Isyaratkan Sasar Keluarga Hary Tanoe di Kasus Flu Burung
Menurutnya, jika vonis menyebutkan ada keterlibatan, maka bisa saja ditindaklanjuti. "Jadi semua tergantung hasil putusan hakim di persidangan vonis nanti," tuntasnya.
Dalam surat dakwaan Ratna Dewi Umar disebutkan pada akhir 2005, Siti Fadillah Supari dan pemilik PT Prasasti Utama Bambang Rudy Tanoesudibjo sempat bertemu membahas proyek pengadaan alkes flu burung. Menurut jaksa, usai pertemuan itu, Siti memerintahkan Ratna supaya pekerjaan proyek pengadaan alkes flu burung 2006 itu diberikan kepada Rudy Tanoe. Dalam dakwaan, jaksa pun merumuskan Siti, Rudy dan Ratna sebagai orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
Baik Siti maupun Bambang Rudijanto sudah membantah keterlibatannya saat bersaksi di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable flu burung tahun anggaran 2006-2007 terus digeber Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis