KPK Isyaratkan Sasar Keluarga Hary Tanoe di Kasus Flu Burung
Selasa, 09 Juli 2013 – 18:54 WIB
Menurutnya, jika vonis menyebutkan ada keterlibatan, maka bisa saja ditindaklanjuti. "Jadi semua tergantung hasil putusan hakim di persidangan vonis nanti," tuntasnya.
Dalam surat dakwaan Ratna Dewi Umar disebutkan pada akhir 2005, Siti Fadillah Supari dan pemilik PT Prasasti Utama Bambang Rudy Tanoesudibjo sempat bertemu membahas proyek pengadaan alkes flu burung. Menurut jaksa, usai pertemuan itu, Siti memerintahkan Ratna supaya pekerjaan proyek pengadaan alkes flu burung 2006 itu diberikan kepada Rudy Tanoe. Dalam dakwaan, jaksa pun merumuskan Siti, Rudy dan Ratna sebagai orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
Baik Siti maupun Bambang Rudijanto sudah membantah keterlibatannya saat bersaksi di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable flu burung tahun anggaran 2006-2007 terus digeber Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kubu SYL Merasa Ada Pihak yang Mencatut Nama Kliennya untuk Minta Uang
- Gibran Berjanji Akan Terus Mengawal Pembangunan di Kota Solo
- Hemat Operasional Hingga 15 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sabet Penghargaan
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- Pernyataan Sikap MRPTNI tentang UKT Mahal, Poin 3 Sangat Jelas
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal