KPK Isyaratkan Tersangka Baru E-KTP
Minggu, 19 Februari 2017 – 20:51 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Jumlah itu terdiri dari Rp 206,95 miliar, SGD 1.132 USD 3.036.715,64. Jumlah itu masih jauh dari total kerugian negara dalam kasus ini Rp 2,3 triliun.(boy/jpnn)
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tersangka baru korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance