Kasus RJ Lino Jalan di Tempat
jpnn.com - jpnn.com - Penyidikan dugaan korupsi quay container crane (QCC) Pelindo II, tak kunjung tuntas. Sudah lebih setahun, kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum menunjukkan titik terang.
Sang tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, juga tak kunjung dijebloskan ke tahanan. Dia terakhir diperiksa penyidik 5 Februari 2016 lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik membutuhkan waktu yang lebih lama menangani kasus ini. Bahkan, Febri melanjutkan, KPK masih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Tiongkok.
“Untuk kasus Pelindo, kami masih terus komunikasi dan berkoordinasi," jelasnya, Sabtu (18/2).
KPK juga membutuhkan waktu dalam menghitung kerugian negara. Ini mengingat, jeratan yang disangkakan kepada Lino adalah pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Butuh waktu yang lebih lama dalam proses penyidikan ini. Apalagi (kasusnya) lintas negara juga," ujarnya.
Yang jelas, Febri menegaskan, penyidikan kasus ini tidak akan dihentikan. "Penyidikan dilakukan oleh tim yang ditugaskan untuk menyidik tersebut," katanya.(boy/jpnn)
Penyidikan dugaan korupsi quay container crane (QCC) Pelindo II, tak kunjung tuntas. Sudah lebih setahun, kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Boy
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya