KPK Jadi Jaminan Penangguhan
Penahanan Bibit-Chandra
Jumat, 30 Oktober 2009 – 14:47 WIB
KPK Jadi Jaminan Penangguhan
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjadi penjamin, dalam permohonan penangguhan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Penjaminnya lembaga, KPK," ujar Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli kepada wartawan usai menjenguk Bibit-Chandra di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (30/10).
Dijelaskan, permohonan penangguahan penahanan itu akan segera diajukan ke penyidik, agar dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu tidak ditahan. "Segera kita ajukan," terangnya. Dijelaskan, kunjungan ke Bareskrim kemarin, selain menjenguk ia juga memfasilitasi rencana kunjungan pimpinan KPK lainnya.
Baca Juga:
Pasalnya, dalam kunjungan Kamis (29/10), ketua KPK tak diizinkan menjenguk dua koleganya itu.
Masih dalam kunjungan itu juga, Chaidir Ramli juga mendata kebutuhan-kebutuhan Bibit-Chandra selama dalam tahanan. Menurutnya kebutuhan itu antara lain pakaian, sikat gigi, sendal, vitamin dan perlengkapan lainnya. "Kondisinya sehat," terangnya.(zul/JPNN)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjadi penjamin, dalam permohonan penangguhan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting