KPK Jamin Tak Akan Gantung Status Anas
Kamis, 18 April 2013 – 17:31 WIB

KPK Jamin Tak Akan Gantung Status Anas
"Justru yang kita harapkan Anas terbuka. Nanti kalau diperiksa KPK, diberikan keterangan yang sejelas-jelasnya untuk membantu upaya penegakan hukum ini," paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan bekas Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia