KPK Jebloskan Bupati Subang ke Rutan Cipinang

KPK Jebloskan Bupati Subang ke Rutan Cipinang
Bupati Subang Ojang Suhandi digelandang petugas KPK ke mobil tahanan. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Suhandi dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke tahanan, Selasa (12/4). Ojang keluar markas KPK sudah mengenakan rompi tahanan warna orange sekitar pukul 16.05.

Tersangka suap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyangi Rocharni dan Jawa Tengah Fahri Nurmallo, agar aman di perkara korupsi dana BPJS Kesehatan Subang 2014, ini tak banyak omong. 

Puluhan wartawan langsung memberondong Ojang dengan sejumlah pertanyaaan. Dia susah payah menerobos kerumunan wartawan yang sudah menantinya sejak kemarin (11/4). Sang bupati terus dikawal petugas KPK untuk menaiki mobil tahanan yang sudah menantinya. 

"Nanti saja, nanti saja," kata Ojang saat dikonfirmasi soal temuan uang Rp 385 juta di mobilnya saat ditangkap KPK di Subang.

Selang beberapa menit kemudian, atau pukul 16.20, giliran Leni keluar markas KPK. Leni pun bungkam seribu bahasa. Perempuan berjilbab itu juga mengenakan baju tahanan KPK. Sebelumnya Leni dan Ojang, jaksa Devi lebih dulu dijebloskan ke tahanan. Anak buah Jaksa Agung Pras

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Devi ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. Sedangkan Leni ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jaktim. Sang bupati dikurung di Rutan Polrestro Jaktim untuk kepentingan penyidikan. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News