Gerah, Fadli Zon Tantang Damayanti Buka Semuanya

Gerah, Fadli Zon Tantang Damayanti Buka Semuanya
Tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (DWP) saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4). DWP menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti membuktikan ucapannya soal jatah proyek untuk anggota dan pimpinan komisi.

Fadli terkesan gerah dengan pernyataan Damayanti ketika menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka dugaan penerima suap proyek pelebaran jalan Tehoru-Laimu ini menyebutkan setiap anggota komisi sudah dijatah proyek maksimal senilai Rp 50 miliar dan pimpinan komisi Rp 100 miliar. 

Fee yang diterima masing-masing enam persen dari nilai tersebut. Kalau benar, Fadli ingin semuanya dibuka. "Setiap anggota? Yang benar saja. Dia harus buktikan ucapannya," kata Fadli, menanggapi kesaksian Damayanti, saat ditemui di gedung DPR Jakarta, Selasa (12/4).

Namun, politikus Gerindra itu menyatakan bila yang disampaikan oleh Damayanti itu benar, maka itu merupakan tindak pidana korupsi. Tapi Fadli tidak tahu kebenaran yang disampaikan Damayanti.

"Wah ya jelas itu korupsi dong. Melanggar peraturan. Saya tidak tahu, dia kan menyatakan, ya dia tunjukkan siapa orangnya, bagaimana caranya," pungkas Fadli. (fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News