Gerah, Fadli Zon Tantang Damayanti Buka Semuanya
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti membuktikan ucapannya soal jatah proyek untuk anggota dan pimpinan komisi.
Fadli terkesan gerah dengan pernyataan Damayanti ketika menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka dugaan penerima suap proyek pelebaran jalan Tehoru-Laimu ini menyebutkan setiap anggota komisi sudah dijatah proyek maksimal senilai Rp 50 miliar dan pimpinan komisi Rp 100 miliar.
Fee yang diterima masing-masing enam persen dari nilai tersebut. Kalau benar, Fadli ingin semuanya dibuka. "Setiap anggota? Yang benar saja. Dia harus buktikan ucapannya," kata Fadli, menanggapi kesaksian Damayanti, saat ditemui di gedung DPR Jakarta, Selasa (12/4).
Namun, politikus Gerindra itu menyatakan bila yang disampaikan oleh Damayanti itu benar, maka itu merupakan tindak pidana korupsi. Tapi Fadli tidak tahu kebenaran yang disampaikan Damayanti.
"Wah ya jelas itu korupsi dong. Melanggar peraturan. Saya tidak tahu, dia kan menyatakan, ya dia tunjukkan siapa orangnya, bagaimana caranya," pungkas Fadli. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus