KPK Pastikan Kasus Suap PT BA Masih Lanjut

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan KPK tidak akan menghentikan penyidikan suap petinggi PT Brantas Abipraya untuk penghentian kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dia mengatakan, penyidik masih terus bekerja untuk menuntaskan kasus yang juga terbongkar melalui operasi tangkap tangan ini.
"Proses masih berlanjut dan tidak perlu ditakutkan kasus diberhentikan oleh KPK," kata Laode di markas KPK, Selasa (12/4).
Dia mengatakan, KPK akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, terlepas ada sidang etik di kejaksaan atau tidak, kasus ini akan berjalan terus. "Kami terus mengumpulkan fakta, data dan bukti," jelas Agus, Selasa (12/4).
KPK sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu. Namun, hingga kini KPK belum ada tersangka tambahan.
KPK hanya menetapkan Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno dan seorang swasta, Marudut Pakpahan sebagai tersangka pemberi suap.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi