KPK Jebloskan Konsultan Pajak Perusahaan Haji Isam ke Rutan
Kamis, 25 Agustus 2022 – 18:27 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama dan Bank Panin ke sel tahanan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Uang itu diterima Angin, Dadan, dan para oknum pegawai pajak lainnya pada Juli-September 2019. (tan/jpnn)
KPK menjebloskan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama dan Bank Panin ke sel tahanan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia