KPK Jebloskan Politikus PKB ke Penjara
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin ke tahanan.
Musa ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Kamis (23/2).
Musa terpantau keluar markas KPK memakai rompi tahanan warna oranye.
Dia memilih tidak memberikan komentar atas penahanan itu setelah tujuh jam diperiksa.
Anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu mempersilakan menanyakan langsung kepada penyidik KPK.
"Saya no comment," kata Musa di gedung KPK, Kamis (23/2).
Musa juga menjawab singkat ketika ditanya apakah ada pendampingan hukum yang diberikan partainya. "Insya Allah, insya Allah," ucap Musa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Musa ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen