KPK Jebloskan Politikus PKB ke Penjara
Kamis, 23 Februari 2017 – 19:24 WIB
Penahanan Musa selama 20 hari pertama dilakukan demi kepentingan penyidikan.
Dalam kasus ini, Musa diduga menerima suap Rp 7 Miliar dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Uang suap ini diduga untuk mengatur anggaran proyek pembangunan ruas jalan di Maluku dan Maluku Utara. (Boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik