KPK Jebloskan Tersangka Suap Proyek Pupuk ke Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskan dua tersangka suap pengadaan pupuk PT Berdikari ke dalam sel tahanan, Senin (22/8). Keduanya ialah Sri Astuti dan Aris Hadiyanto.
Sri merupakan komisaris CV Timur Alam Raya, sedangkan Aris adalah direktur utama CV Jaya Mekanotama. "Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (22/8).
Priharsa menjelaskan, penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari pertama. Sri Astuti dikurung di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, sedangkan Aris di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Aris dan Sri, sebelumnya KPK sudah menjerat mantan petinggi PT Berdikari Siti Marwa dan Komisari PT Bintang Saptari Budianto Halim Widjaja.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskan dua tersangka suap pengadaan pupuk PT Berdikari ke dalam sel tahanan, Senin (22/8). Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura