KPK Jerat Ketua DPRD Kota Malang dengan Dua Kasus Sekaligus

KPK Jerat Ketua DPRD Kota Malang dengan Dua Kasus Sekaligus
Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono. Foto; Radar Malang/JPG

Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, ponsel para pejabat Pemkot dan DPRD Malang, serta uang. Ada uang Rp 20 juta, SGD 955 dan RM 911. “Uang disita dari rumah dinas AW (Arief, red),” sambung Febri.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu menambahkan, tim penyidik KPK masih bertahan di Malang hingga pekan depan. “Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan mulai minggu depan di Malang,” pungkasnya.(ara/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono sebagai tersangka. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah,


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News