KPK Jerat Ketua DPRD Kota Malang dengan Dua Kasus Sekaligus
Jumat, 11 Agustus 2017 – 19:26 WIB
Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, ponsel para pejabat Pemkot dan DPRD Malang, serta uang. Ada uang Rp 20 juta, SGD 955 dan RM 911. “Uang disita dari rumah dinas AW (Arief, red),” sambung Febri.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu menambahkan, tim penyidik KPK masih bertahan di Malang hingga pekan depan. “Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan mulai minggu depan di Malang,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono sebagai tersangka. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik