KPK Juga Garap Staf Khusus Ahok di Kasus Suap

KPK Juga Garap Staf Khusus Ahok di Kasus Suap
Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/4) tak hanya menjadwalkan pemeriksaan atas bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Sebab, lembaga antirasuah itu juga memanggil Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sunny sudah tiba di KPK sekitar pukul pukul 9.10 WIB. Bekas peneliti CSIS yang disebut-sebut sebagai pekerja magang di kantor Ahok itu mengaku dipanggil untuk menjadi saksi  bagi dua tersangka sekaligus.

“Untuk Pak Sanusi dan Pak Ariesman," ujar Sunny sebelum masuk ke gedung KPK, Rabu (13/4).

Sanusi merupakan ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan Ariesman merupakan presiden direktur PT Agung Podomoro Land.

Namun, Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati menyatakan, Sunny akan diperiksa untuk tersangka Sanusi. "Diperiksa untuk tersangka MSN," kata Yuyuk.

Sebelumnya KPK sudah memasukkan Sunny ke dalam daftar cegah di imigrasi. "Supaya sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik, dia tidak sedang berada di luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pekan lalu.(boy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News