KPK Juga Jerat Ketua DPRD Kebumen

KPK Juga Jerat Ketua DPRD Kebumen
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

KPK juga menjerat satu korporasi yang diduga terafilasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Kini, KPK menjerat Cipto dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(cuy/jpnn)


KPK terus mengembangkan penyidikan kasus suap pembahasan APBD Kabupaten Kebumen 2015-2018 yang menyeret Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News