KPK Juga Jerat Ketua DPRD Kebumen
Selasa, 30 Oktober 2018 – 16:26 WIB
KPK juga menjerat satu korporasi yang diduga terafilasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Kini, KPK menjerat Cipto dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(cuy/jpnn)
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus suap pembahasan APBD Kabupaten Kebumen 2015-2018 yang menyeret Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Rocky Gerung Futuristik, Sentul City Sodorkan Green Living untuk Solusi
- Habis Pensiun dari KPK Mau ke Mana? Saut: Pengin Pelesiran ke Eropa Bareng Bu Basaria
- KPK Harap Kenaikan Dana Parpol Bikin Menteri dan Anggota Dewan tak Terbebani Lagi
- Pengakuan Basaria KPK soal RDP di Komisi III DPR: Kadang Ada Kesalnya
- KPK Jebloskan Eks Ketua DPRD Tulungagung ke Tahanan
- Ada Kode 'Mangga Manis' dalam Suap untuk Bupati Indramayu