KPK Juga Larang Pejabat Terima Parcel

KPK Juga Larang Pejabat Terima Parcel
KPK Juga Larang Pejabat Terima Parcel

Tak hanya itu, KPK juga menghimbau masyarakat tidak memasang iklan ucapan selamat Iedul Fitri kepada para pejabat. "Gratifikasi itu baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, ada juga yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik," tandasnya.(ara/JPNN)

JAKARTA – Meski lebaran masih cukup lama, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan parcel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News