KPK Kaji Korupsi di Banten

KPK Kaji Korupsi di Banten
KPK Kaji Korupsi di Banten
 Di bagian lain Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten, Mukri SH ketika dimintai keterangannya, ia enggan berkomentar. Ia menyatakan, sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik, hal itu diserahkan kepada kasie penerangan hukum (Penkum).

   

Sementara Kasie Penkum Kejati Banten, Mustaqim dihubungi menyatakan, sejumlah kasus yang ditangani pihaknya yang selanjutnya bernasib SP3 bukan dikarenakan hal lain, melainkan berdasarkan kajian dan penelusuran hukum. ’’Tak ada kepentingan apapun, dalam menangani kasus di Banten. Kita masih menggunakan etika hukum,’’ katanya singkat. (bud)

SERANG – Forum Kajian Sosial dan Budaya (Foksad) Provinsi Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar (Mabes) Polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News