KPK Kantongi Jejak Menteri Lukman di Kasus Romi
Rabu, 08 Mei 2019 – 22:55 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto JPNN.com
“Apa kewenangan dan dasar hukum, serta aturan internal yang berlaku di Kementerian Agama terkait posisi Menag dan kewenangannya sebenarnya di mana dalam proses seleksi pejabat tinggi di Kemenag tersebut,” pungkas Febri.(jpc/jpg)
Simak Video Pilihan Redaksi :
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Menag Lukman Hakim Saifuddin dan mencecarnya soal komunikasinya dengan M Romahurmuziy.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif