KPK Kantongi Kejanggalan Tata Niaga Beras

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan adanya permasalahan dalam impor beras. Menurutnya, permasalahan itu terkait dengan persoalan tata niaga.
Adanya persoalan dalam tata niaga beras itu diketahui dari studi KPK tentang beras miskin dan pupuk bersubsidi. "Di situ ada masalah di tata niaga," kata Bambang di KPK, Jakarta, Rabu (5/2) malam.
Sebelumnya, beras yang masuk ke Indonesia bukan beras premium, melainkan beras medium asal Vietnam yang kemudian dikemas dengan label 'Beras Wangi'. Beras itu bisa masuk lantaran ada izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Masuknya beras ilegal dengan izin dari Kemendag itu pun diduga merugikan negara.
Namun, Bambang mengaku belum mengetahui potensi korupsi dalam kasus itu. "Kalau pertanyaannya apakah mengarah ada indikasi korupsi saya belum tahu," ujarnya.
Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, lembaganya akan menindaklanjuti apabila ada laporan mengenai impor beras. "Kalau ada laporan ya ditelaah," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan adanya permasalahan dalam impor beras. Menurutnya, permasalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya