KPK Kembali Garap Karyawan PT Adhi Karya
Senin, 25 Juni 2012 – 10:55 WIB

KPK Kembali Garap Karyawan PT Adhi Karya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga karyawan PT Adhi Karya sebagai saksi terkait kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau. Pemeriksaan kali ini dilakukan di SPN Pekanbaru, Riau. Selain itu, lanjutnya, KPK juga memeriksa saksi lain atas nama H. IR. Muhammad Arifin, MM selaku komisaris PT Metaphora Solusi Global dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 PON Riau.
Ketiga karyawan PT Adhi Karya itu adalah Hafiz Bambang Pamungkas, М Arief Taufiqurarahman dan Anis Anjayani. Namun KPK tidak menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan saksi kali ini.
"Memang ada saksi dari PT Adhi Karya diperiksa terkait kasus suap PON. Pemeriksaan di Riau," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (25/6) di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga karyawan PT Adhi Karya sebagai saksi terkait kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh