KPK Kembali Minta Bantuan Pemerintah untuk Pengobatan Novel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) kembali meminta bantuan pemerintah untuk biaya pengobatan mata penyidiknya Novel Baswedan.
Permintaan bantuan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Rabu (4/7).
"Tadi membicarakan, meminta kepada pemerintah bantuan lagi karena mata kanan Mas Novel sekarang lebih buruk dari mata kirinya. Dan biayanya kalau hanya asuransi KPK tidak cukup," kata Syarif.
Permintaan itu menurutnya tidak memaksa. Tergantung ketersediaan anggarannya. Itu pun tergantung pada presiden dan menteri terkait.
"Kami meminta. Kalau seandainya ada. Ya tergantung Pak Presiden dan para menteri. Tapi kami tadi mencoba menyampaikan. Akan dipelajari (pemerintah)," tambahnya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan bahwa biaya pengobatan Novel Baswedan pada 2017 mencapai Rp 3,5 milar.
"Saudara Novel tahun 2017 itu menghabiskan 3,5 M. Itu seluruhnya dibiayai oleh dana kepresidenan," ungkap Agus di DPR.(fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) kembali meminta bantuan pemerintah untuk biaya pengobatan mata penyidiknya Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen