KPK Kembali Minta Bantuan Pemerintah untuk Pengobatan Novel

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) kembali meminta bantuan pemerintah untuk biaya pengobatan mata penyidiknya Novel Baswedan.
Permintaan bantuan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Rabu (4/7).
"Tadi membicarakan, meminta kepada pemerintah bantuan lagi karena mata kanan Mas Novel sekarang lebih buruk dari mata kirinya. Dan biayanya kalau hanya asuransi KPK tidak cukup," kata Syarif.
Permintaan itu menurutnya tidak memaksa. Tergantung ketersediaan anggarannya. Itu pun tergantung pada presiden dan menteri terkait.
"Kami meminta. Kalau seandainya ada. Ya tergantung Pak Presiden dan para menteri. Tapi kami tadi mencoba menyampaikan. Akan dipelajari (pemerintah)," tambahnya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan bahwa biaya pengobatan Novel Baswedan pada 2017 mencapai Rp 3,5 milar.
"Saudara Novel tahun 2017 itu menghabiskan 3,5 M. Itu seluruhnya dibiayai oleh dana kepresidenan," ungkap Agus di DPR.(fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) kembali meminta bantuan pemerintah untuk biaya pengobatan mata penyidiknya Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance