KPK Kembali Periksa Anak Buah Hartati Murdaya

KPK Kembali Periksa Anak Buah Hartati Murdaya
KPK Kembali Periksa Anak Buah Hartati Murdaya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Hari ini, penyidik kembali memeriksa anak buah Hartati Murdaya di PT Hardaya Inti Plantation (HIP).

“Iya, ada pemanggilan saksi untuk  Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo,“ kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (5/9).

Totok sudah menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.00WIB tadi. Namun saat memasuki KPK 15 menit sebelumnya, Totok enggan berkomentar saat dicecar awak media.

Selain memeriksa Totok, penyidik KPK juga memanggil orang saksi lainnya Endarto Putrajaya yang bekerja sebagai Staf hukum Pt bank BCA dan Eli Nimrod Tampubolon asisten vice president compliance PT Bank Mandiri. “Mereka semua diperiksa sebagai saksi SHM,“ jelas Priharsa.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News