KPK Kembali Periksa Anak Buah Hartati Murdaya
Rabu, 05 September 2012 – 11:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Hari ini, penyidik kembali memeriksa anak buah Hartati Murdaya di PT Hardaya Inti Plantation (HIP).
“Iya, ada pemanggilan saksi untuk Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo,“ kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (5/9).
Baca Juga:
Totok sudah menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.00WIB tadi. Namun saat memasuki KPK 15 menit sebelumnya, Totok enggan berkomentar saat dicecar awak media.
Selain memeriksa Totok, penyidik KPK juga memanggil orang saksi lainnya Endarto Putrajaya yang bekerja sebagai Staf hukum Pt bank BCA dan Eli Nimrod Tampubolon asisten vice president compliance PT Bank Mandiri. “Mereka semua diperiksa sebagai saksi SHM,“ jelas Priharsa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz