KPK Kembali Periksa Anak Buah Hartati Murdaya

KPK Kembali Periksa Anak Buah Hartati Murdaya
KPK Kembali Periksa Anak Buah Hartati Murdaya
Kasus dugaan suap terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu, terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori tanggal 26 Juni 2012, ketika Yani akan menyuap Amran. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.

Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut. Sementara dalam perkembangan penyidikan, KPK kembali menetapkan tersangka kepada Pemilik PT HIP, Siti Hartati Murdaya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News